Day 108 "Guna Corona Pada Siswa dan Narapidana"


Banyak sekali dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat kemunculan virus corona baru atau Covid-19 yang akhir-akhir ini meresahkan dan menggemparkan kehidupan warga di seluruh dunia. Di Indonesia khususnya, terdapat 2 sektor yang mengalami banyak penyesuaian. Kali ini di blog Keseharian aku akan membahas perubahan-perubahan real yang  terjadi dalam 2 sektor ini  di Indonesia berdasarkan pengalaman pribadi dan juga data-data yang ku peroleh dari beberapa sumber media terpercaya. Chekidot.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Kehidupan pendidikan Indonesia yang semula sudah mulai menunjukkan suasana barunya berkat kehadiran sosok Menteri baru yang masih sangat muda, dan juga merupakan salah satu menteri termuda yang pernah dimiliki Republik ini yang mana kita tahu tidak berasal dari kalangan elite politik, namun berasal dari kalangan pengusaha sukses negeri ini, yang tak lain dan tak bukan kita kenal sebagai Mas Nadiem Makarim. Berbagai kebijakan dan usul yang sempat diutarakan dan yang paling heboh adalah soal penghapusan Ujian Nasional. Atas wacana yang dilontarkannya ini, Mas Nadiem sempat mendapat berbagai respon dan tanggapan  dari kalangan elite politik. Ada yang setuju, ada juga yang kurang setuju. Wacana yang sejatinya ini akan dilaksanakan pada tahun 2021, ternyata dimajukan menjadi tahun 2020. Imbasnya tentu pada angkatan kami. 
Ada baiknya ada juga buruknya. Mari kita lihat dari sisi positifnya.
Liburan  Panjang yang ada memberikan beberapa manfaat..., diantaranya
1. Beban materi belajar tentynya jadi berkurang.
2. Kami jadi punya lebih banyak waktu untuk belajar guna persiapan SBMPTN/UTBK(bagi saya dan teman-teman yang tidak lolos SNMPTN)
3. Karena UN ditiadakan dan waktu libur terus diperpanjang, maka kami lebih leluasa untuk mengeksplor bakat dan minat kami di rumah masing-masing.
4. Lebih dekat dengan keluarga, karena waktu di rumah lebih banyak, tidak seperti biasanya.
5. Lebih fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi tes untuk jenjang pendidikan selanjutnya.(Baik PTN/PTS/Kedinasan).
Kurang lebih itulah beberapa hal baik/sisi  positif yang bisa aku petik dari adanya wabah corona. Memang segala sesuatu yang terjadi selalu diikuti dengan alasan/hikmah tertentu. Tinggal bagaimana caranya kita memaknai setiap peristiwa yang terjadi dan melihat dari 2 sisi.
LALU, dampak negatifnya apa ya bagi dunia pendidikan Indonesia.
1. Berbagai kebijakan dan kegiatan di bidang pendidikan mengalami kemunduran jadwal.
2. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melakukan  pengaturan ulang jadwal dalam hal ini, jadwal tes untuk masuk perguruan tinggi negeri (UTBK/SMPTN).
3. Semua kegiatan pembelajaran aktif tatap muka yang harusnya dilaksanakan di sekolah, kini dialihkan di rumah melalui media daring (online). Hal ini tentunya menuntut setiap siswa-siswi harus memiliki paket data internet yang cukup, khusus bagi teman-teman yang tidak memiliki jaringan wifi di rumahnya. (Bagi teman-teman kelas 7, 8 dalam tingkat SLTP, dan 10, 11 dalam tingkat SLTA)
4. Tugas dan berbagai pekerjaan rumah yang diberikan porsinya sama bahkan lebih besar dari tugas yang diberikan  saat di sekolah. Hal ini tentunya terkait dengan kebijakan sekolah masing-masing dan kebijakan daerah masing-masing tentang capaian kurikulum dan standar KKM yang perlu dicapai anak didik di sekolah.

Dalam dunia Hukum dan HAM.
Kementrian Hukum dan HAM dalam hal ini mengacu pada kebijakan yang terjadi di beberapa negara lain di dunia yang memberikan pengampunan dan pembebasan hukuman bagi para narapidana kasus kejahatan terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah Covid-19. Mari kita proschek kebenaran informasinya.
Dari beberapa informasi yang aku baca dan aku tonton lewat media elektronik, aku menyimpulkan bahwa kebijakan untuk membebaskan narapidana penjara sudah ditetapkan dalam kepmen (Keputusan Menteri). Berarti pelaksanaan pembebasan ini sudah sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonseia tentunya.
Positifnya.
1. Tahanan jadi lebih cepat pulang ke rumah untuk melepas rindu bersama kelurga yang merindukan.
2. Resiko tertular Covid-19 semakin kecil.
3. Mengurangi anggaran untuk narapidana, yang berarti secara tidak langsung menghemat anggaran untuk aktivitas hukum dalam hal ini kelangsungan hidup napi di rutan.
4. Mengurangi kepadatan populasi narapidana yang ada di lapas dan rutan yang sudah membludak.
Negatifnya.
1. Dari segi psikologis, mungkin tidak seluruh napi setuju dengan kebijakan ini, terlebih lagi pembebasan dan pengampunan hukuman yang diberikan hanya untuk narapidana/anak dengan kasus kejahatan ringan/sedang. Tidak untuk narapidana dengan kasus kejahatan berat, seperti narkotika, terorisme, dan korupsi.
2.Mungkin bisa menimbulkan iri hati dan rasa tidak adil bagi narapidana kasus berat.
3. Penundaan penahanan bagi masyarakat yang terkena kasus kejahatan di tengah wabah corona. Karena ditakutkan orang yang kelihatan sehat, ternyata dia yang baru datang dari luar, membawa dan menyebarkan virus ke dalam rutan yang penuh dengan napi yang sehat.

Sekian blog untuk edisi kali ini, semoga bermanfaat.




Sumber Gambar ; Radarsolo.jawapos.com, Beritasatu.com

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment